TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan di bawah naungan MNC Group, PT MNC Guna Usaha Indonesia (MNC Leasing) bekerja sama dengan PT Sany Perkasa di sektor pembiayaan alat berat. Sebagai komitmen kerja sama, MNC Leasing dan Sany Perkasa menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), Kamis
Rasiorata-rata kami 50% alat berat, 50% lagi suku cadang dan jasa. Saat downturn, penjualan alat berat bisa sedikit lebih rendah daripada 50%. Tapi tahun ini, kontribusi penjualan alat berat masih melebihi 50% dan pendapatan dari suku cadang dan jasa meningkat terus. Pada saat-saat downturn seperti sekarang, pelanggan justru lebih merawat alat
PTAdira Dinamika Multi Finance atau Adira Finance merupakan perusahaan pembiayaan yang ada di Indonesia. Perusahaan yang didirikan pada 1990 ini memiliki produk dan layanan yang beragam sesuai dengan siklus kehidupan. Adira Finance memiliki produk yang menawarkan kredit mobil, kredit motor, kredit multiguna dan kredit elektronik & furniture.
TentangMuamalat. Anak Perusahaan. 1. DANA PENSIUN LEMBAGA KEUANGAN (DPLK) MUAMALAT. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat, merupakan suatu badan hukum yang didirikan oleh PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. pada tanggal 12 September 1997 dan disahkan berdasarkan SK Menteri Keuangan Nomor Kep-485/KM.17/1997 tanggal 10
Jakarta CNBC Indonesia - Emiten pembiayaan (leasing) kendaraan milik Grup Salim, PT Indomobil Finance Indonesia Tbk (IMFI) menerbitkan obligasi atau surat utang senilai Rp 1,92 triliun dalam tiga seri.. Penerbitan surat ini oleh perusahaan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan modal kerjanya dalam memberikan pembiayaan kendaraan bermotor dan alat berat.
LeasingAlat Berat Syariah ALAT KONSTRUKSI · December 21, 2019 December 23, 2019 Sayangnya pengadaan atau membeli alat berat hal yang demikian tidak semudah yang dibayangkan dikarenakan harganya yang mahal sehingga bila dibeli dengan sistem kontan dikhawatirkan akan mengganggu keuangan perusahaan.
ZklXbS. JAKARTA - Permintaan pembiayaan alat berat bakal secara signifikan menjadi penopang kinerja keuangan para pemain industri pembiayaan sepanjang periode Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia APPI Suwandi Wiratno menjelaskan ekspektasi ini seiring dengan kondisi permintaan alat berat di pasaran sepanjang tahun lalu, dan masih berlanjut sepanjang tahun gambaran, berdasarkan data Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia PAABI, penjualan alat berat sepanjang 2021 naik 110 persen year-on-year/yoy menjadi unit, ketimbang periode 2020 yang hanya unit. Tahun ini, proyeksi penjualan proyeksinya menyentuh unit."Tapi yang terjadi, di kuartal I/2022 lalu saja [realisasi penjualan] sudah sampai unit. Artinya, potensinya bisa - unit. Ini tentu menjadi peluang bagi perusahaan pembiayaan memperbesar bisnis lewat melayani kebutuhan para pelaku industri sektor tambang, agrikultur, konstruksi, dan perkebunan," ujarnya dalam diskusi virtual Bisnis Indonesia Mid-Year Economic Outlook 2022, Selasa 2/8/2022. Tren ini turut tergambar berdasarkan statistik Otoritas Jasa Keuangan OJK per Mei 2022, di mana piutang pembiayaan bruto khusus alat berat tumbuh 12,9 persen year-to-date/ytd mencapai Rp32,6 triliun dan terus mengalami kenaikan setiap berat juga tercatat sebagai kontributor terbesar terhadap jenis piutang pembiayaan investasi, sehingga jumlah piutang neto pembiayaan investasi saat ini tembus Rp126,9 triliun dan tercatat tumbuh 11 persen ytd ketimbang akhir tahun menjelaskan bahwa secara umum, dari total piutang pembiayaan industri pembiayaan, sekitar 60 persen memang masih terkait otomotif atau produk beragun kendaraan. Namun, alat berat juga merupakan penopang utama industri, karena menjadi penyumbang terbesar ke-2 dengan kontribusi sekitar 33 persen dari total piutang pembiayaan."Bahkan, saat ini penyaluran untuk sektor produktif, seperti kredit investasi dan kredit modal kerja, merupakan pendorong pertumbuhan total piutang pembiayaan industri, karena piutang sektor multiguna masih terkoreksi. Penyebabnya karena harga komoditas sumber daya alam kita mengalami kenaikan di tengah pandemi lalu," tantangan yang berpotensi menjadi penghambat penyaluran pembiayaan alat berat secara signifikan hanya berasal dari keterbatasan pasokan unit baru, terutama akibat fenomena kelangkaan komponen chip semikonduktor."Sekarang yang mau pesan alat berat itu barangnya tidak ada. Jadi sekarang buat pemain pembiayaan yang bisa tarik banyak unit, tidak ada ruginya jual alat berat. Karena memang alat berat sedang ditunggu-tunggu, bahkan yang bekas sekalipun," akhirnya, Suwandi melihat bahwa moncernya permintaan pembiayaan dari sektor produktif, telah turut memperbaiki kinerja laba-rugi para pemain industri pembiayaan."Per April 2022 saja, laba seluruh pemain dalam industri sudah mencapai Rp5,3 triliun, sehingga sampai akhir tahun potensinya bisa melebihi Rp16 triliun atau sudah kembali seperti periode normal sebelum pandemi Covid-19," tutupnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Anggara Pernando Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
Skip to content Kalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikelKalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikelKalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikel Home » Lifestyle » Leasing Syariah Pengertian, Mekanisme, dan Contohnya Dibaca Normal 5 Menit Leasing Syariah Pengertian, Mekanisme, dan Contohnya Siapa dari Anda yang menggunakan jasa leasing syariah? Tahukah Anda apa pengertian dari leasing syariah? Yuk kita simak di sini! Apa Itu Leasing Syariah?Bagaimana Mekanisme Leasing Syariah?1 Terjadi Perpindahan Manfaat2 Bank Dapat Menjual Barang yang Disewakan3 Adanya Kesepakatan Harga Sewa4 Pembayaran Secara Angsuran5 Tidak Ada BungaSeperti Apa Contoh Leasing Syariah? Apa Itu Leasing Syariah? Leasing syariah merupakan salah satu pembiayaan yang dilakukan melalui kegiatan sewa dengan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip syariah. Perbedaan leasing syariah dan konvensional terletak pada acuan yang digunakan. [Baca Juga Bank VS Leasing, Pahami Cara Terbaik Kredit Kendaraan Bermotor Anda!] Leasing konvensional hanya berisikan pembiayaan alat-alat tertentu oleh lembaga keuangan. Berbeda dengan leasing syariah yang menerapkan prinsip syariah di dalamnya. Dalam perbankan syariah, konsep leasing dikenal dengan ijarah. Bagaimana Mekanisme Leasing Syariah? Anda harus mengetahui bagaimana proses yang terdapat dalam leasing syariah sebelum memilih pembiayaan ini. Hal ini ditujukan agar tidak terjadi kesalahan prosedur sekaligus memudahkan Anda dalam melakukan kegiatan ijarah. Lalu, bagaimana skema leasing syariah secara detail? Di bawah ini akan dijelaskan mengenai tahap-tahap-nya dengan berurutan sehingga dapat lebih memudahkan Anda. GRATISSS, Yuk Download SEKARANG!!! Ebook Pentingnya MENGELOLA KEUANGAN Pribadi dan Bisnis 1 Terjadi Perpindahan Manfaat Dalam proses transaksi ijarah, terjadi perpindahan manfaat barang dan jasa dari satu pihak ke pihak lain. Sebagai contoh, bank syariah membeli sebuah motor yang kemudian disewakan ke nasabah. Nasabah tersebut mengangsur seluruh biaya hingga lunas. [Baca Juga Cara Sederhana Menggunakan Mandiri Mobile Banking Untuk Pemula] Setelah lunas, kepemilikan atas sepeda motor tersebut berpindah dari bank syariah ke nasabah yang bersangkutan. Terlihat jelas bahwa dalam kegiatan di atas telah terjadi perpindahan manfaat atas benda, yaitu sepeda motor. Kepemilikan motor yang mulanya di berada di pihak bank syariah menjadi berpindah ke tangan nasabah. 2 Bank Dapat Menjual Barang yang Disewakan Setelah angsuran selesai, sama halnya dengan bank syariah menjual barang dalam ijarah kepada nasabah. Barang yang disewakan statusnya menjadi resmi milik nasabah terkait. Karena itu, boleh dibilang perpindahan ini merupakan jual beli. Secara singkatnya, bank syariah membelikan terlebih dahulu suatu barang, lalu barang tersebut di angsur hingga lunas. Setelah lunas, resmi menjadi milik nasabah. Tentunya, sistem ini banyak diminati oleh para nasabah yang beragama Islam dan ingin mengikuti aturan ekonomi syariah. 3 Adanya Kesepakatan Harga Sewa Yang ditekankan dalam prinsip pembiayaan dengan sewa bank syariah adalah kesepakatan harga. Masing-masing pihak harus menyepakati harga sewa yang akan ditetapkan. Dengan demikian, tidak ada pihak yang merasa dirugikan, baik itu bank syariah maupun nasabah-nya. 4 Pembayaran Secara Angsuran Nasabah bisa menggunakan barang yang telah dibeli oleh bank syariah terlebih dahulu, meskipun pembayaran atas barang tersebut belum lunas. Nasabah bisa mengangsurnya setiap bulan dengan besaran angsuran yang telah disepakati bersama. [Baca Juga Konsep Ijarah Muntahia Bittamlik dalam Kehidupan Harian] Setelah lunas, barang menjadi resmi milik nasabah yang mengangsur tersebut. Jadi, yang perlu digaris bawahi adalah bank membelikan barang untuk nasabah yang pelunasan-nya dilakukan secara angsuran, tidak kontan. 5 Tidak Ada Bunga Bank syariah maupun lembaga keuangan lain yang berbasis syariah tidak menerapkan bunga sedikitpun dalam transaksi dan pembiayaan. Sebab, bunga dinilai tidak sesuai dengan yang ada pada prinsip syariah. Bunga dianggap sebagai riba, sehingga bertentangan dengan ajaran syariah. Dalam hal sewa guna usaha leasing lembaga keuangan syariah pun tidak menerapkan bunga. Harga sewa telah disetujui oleh masing-masing pihak serta ditentukan sebelum angsuran pertama dimulai. Memang pembayarannya dilakukan secara angsuran, tetapi tidak ada bunga atas pembayaran tersebut. Seperti Apa Contoh Leasing Syariah? Ijarah atau pembiayaan melalui sewa dapat ditemui ketika ada suatu nasabah yang menyewakan barang berharga miliknya kepada bank. Misalnya, A merupakan salah satu nasabah dari suatu bank syariah. Ia menyerahkan mobilnya kepada bank. Dalam hal tersebut, hak guna mobil berpindah ke bank syariah, sedangkan kepemilikannya tetap berada di A, apabila angsuran telah selesai, maka mobil akan dikembalikan ke pemilik semula. Dengan menggunakan cara ini, maka semua akad syariah akan membuat sistem-nya lebih jelas secara hukum Islam. Namun demikian, yang terpenting adalah Anda memastikan pembayaran tepat waktu dan juga tidak sampai terkena masalah kredit macet. Setelah membaca artikel di atas, bagaimana pendapat Anda tentang leasing syariah? Ayo berdiskusi dengan orang terdekat Anda dengan berbagi informasi penting ini, terima kasih. Sumber Referensi Admin. 21 Juni 2020. Leasing Syariah Pengertian dan Berbagai Macam Kegiatannya. – Shara Nurrahmi, Gr. adalah seorang penulis konten. Menyelesaikan jenjang S1 di Universitas Negeri Malang dan Pendidikan Profesi Guru di Universitas Negeri Yogyakarta. Related Posts Page load link Go to Top
– Pernah mendengar istilah leasing syariah? Jika belum, tetapi ingin mengetahui produk pembiayaan syariah ini, kamu berada di artikel yang tepat. Pasalnya, redaksi Ajaib akan membagikan ulasannya dalam paparan berikut ini. Sebelum membahas mengenai leasing syariah, tentunya kamu harus memahami istilah leasing itu sendiri. Leasing biasa dikenal sebagai Sewa Guna Usaha. Lebih lanjut, leasing merupakan kegiatan pembiayaan berbentuk penyediaan barang modal secara sewa guna usaha. Di dalam dunia leasing, ada beberapa pihak yang saling berkaitan, yakni Lessor Pihak yang merupakan perusahaan leasing yang membiayai pengadaan barang-barang modal untuk nasabahnya. Lessee Nasabah dari lessor yang mengajukan permohonan leasing demi mendapatkan pengadaan barang modal. Supplier Pihak pedagang yang menyediakan pengadaan barang untuk di-leasing sesuai dengan akad jual beli antara lessors dan lessee. Asuransi Merupakan pihak yang menanggung risiko dari perjanjian yang dibuat oleh lessee dan lessor. Asuransi tidak melulu ada dalam dunia leasing, karena pihak ini ada jika lessee memang membayar biaya lebih untuk asuransi. Jika disederhanakan, praktik dari leasing bisa diciri-cirikan seperti berikut ini Lessor adalah pemberi sewa pengadaan barang modal yang memegang hak miliki dari barang yang di-lease. Objek dari leasing adalah barang-barang yang memang dimanfaatkan untuk produktivitas perusahaan pihak lessee Terdapat korelasi antara jangka waktu leasing dengan benda yang di-leasing. Pengertian Leasing Syariah Mazhab Leasing Syariah Berbagai Macam Kegiatan Leasing Syariah Ijarah Ijarah Muntahiyah bittamlik Pengertian Leasing Syariah Setelah sedikit banyak mengetahui tentang leasing, maka selanjutnya kamu bisa lebih memahami pengertian leasing syariah. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, lease merupakan pembiayaan untuk pengadaan barang modal untuk meningkatkan produktivitas perusahaan, baik itu secara langsung ataupun tidak langsung. Leasing sendiri memiliki kata dasar lease yang jika diartikan dalam bahasa Indonesia adalah sewa. Sedangkan, di dalam prinsip syariah dikenal dengan sebutan Al Ijarah. Kegunaannya pun sama, untuk memberikan kemudahan pihak lessee dalam mendapatkan barang modal. Biasanya, pihak leasor dari leasing syariah adalah bank syariah yang melakukan pengadaan modal untuk membantu usaha nasabahnya. Mazhab Leasing Syariah Ada banyak mahzab mengenai leasing dalam konsep syariah ini, salah satunya adalah mazhab Syafi’i yang mengatakan bahwa leasing syariah adalah transaksi untuk suatu manfaat yang dituju dengan cara tertentu dan bersifat mubah. Lalu ada juga Mazhab Maliki dan Hambali yang mengatakan bahwa leasing merupakan pemilikan manfaat yang diperbolehkan dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan. Sedangkan dalam mahzab hanafi, leasing dipandang sebagai transaksi manfaat dengan adanya imbalan. Dari berbagai mahzab tersebut, sewa guna usaha syariah dapat dikatakan sebagai pembiayaan dalam bentuk pengadaan barang modal. Pengadaan barang modal ini bisa dilakukan dengan adanya hak opsi ataupun tanpa hak opsi yang dipergunakan oleh penyewanya dalam kurun waktu tertentu. Dalam pembayarannya, nasabah dapat mengangsur dengan prinsip ijarah ataupun ijarah muntahiyah bittamlik. Leasing syariah sendiri berlandaskan pada peraturan-peraturan berikut ini Peraturan Ketua Badan Pasar Modal dan Lembaga keuangan Nomor Per-03/BL/2007 yang membahas mengenai perusahaan pembiayaan berdasarkan pada prinsip syariah. Di dalamnya juga diatur mengenai harga jual atas pengadaan barang modal dan berbagai hal lainnya. Peraturan kedua Badan pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor Per-4/BL/2007 yang membahas mengenai akad-akad jual beli yang dipergunakan oleh perusahaan pembiayaan dengan prinsip syariah. Surat Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia DSN-MUI Nomor B-323/DSN-MUI/XI/2007 mengenai peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 09/DSN-MUI/IV/2000 yang membahas mengenai Ijarah, mulai dari syarat dan rukun ijarah, objek ijarah, hingga nasabah yang terlibat pada pembiayaan ijarah. Fatwa DSN Nomor 27/DSN-MUI/III/2002 yang membahas mengenai Al-Ijarah Al-Muntahiyah Bi Al-Tamlik, mulai dari syarat dan rukun ijarah muntahiyah bittamilk, ketentuan, sampai hal-hal yang perlu dilakukan jika timbul perselisihan. Bisa dibilang, antara sewa guna usaha konvensional dan sewa guna syariah memang memiliki dasar hukum yang berbeda. Pasalnya, sewa guna usaha konvesional mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1169/ mengenai kegiatan Sewa Guna Usaha ataupun leasing. Sewa guna usaha non syariah sendiri didasari oleh asas-asas yang ada di dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Sedangkan di dalam leasing syariah, asas-asasnya lebih didasari oleh apa yang terdapat di dalam Alquran dan hadis. Jika dijabarkan, Asas Hukum Perdata Islam di dalam sewa guna usaha dengan prinsip syariah adalah seperti ini Asas kebebasan Asas kesukarelawan Aasa kebolehan Asas manfaat dan penolakan pada mudharat Asas kebajikan Asas larangan untuk tidak merugikan Asas keadilan Asas memperoleh hak atas barang ataupun jasa Asas kebebasan dalam berusaha Asas mengatur ataupun memberikan petunjuk Asas memiliki itikad baik dan terlindungi Asas mendahului kewajiban daripada hak Berbagai Macam Kegiatan Leasing Syariah Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, kegiatan leasing syariah bisa dikenal sebagai Ijarah ataupun Ijarah Muntahiyah Bittamlik. Kedua kegiatan ini bisa diartikan sebagai berikut Ijarah Ijarah merupakan akad yang dilakukan oleh musta’jir penyewa dan juga pemilik dair ma’jur objek sewa. Melalui Ijarah, pemilik ma’jur bisa mendapatkan keuntungan berupa imbalan untuk objek yang disewakan. Ijarah Muntahiyah bittamlik Sedikit berbeda dengan Ijarah, Ijarah Muntahiyah Bittamlik adalah akad persewaan yang jauh lebih kompleks. Pasalnya, di dalamnnya ada opsi untuk perpindahan hak milik dari objek sewa sesuai dengan kesepakatan antara penyewa dan pemberi sewa. Opsi untuk perpindahan hak milik ini bisa terjadi melalui beberapa cara, yakni Hibah, atau diberikan secara sukarela oleh pemilik objek sewa Penjualan objek sewa sebelum berakhir ternyata memiliki harga yang sebanding dengan sisa angsuran sewa Penjualan di masa akhir sewa dengan pembayaran yang memang sudah disepakati oleh kedua belah pihak pada awal akad Adanya penjualan secara bertahap dengan nominal tertentu yang sudah disepakati dari awal akad Satu kegiatan lainnya, Pemilik objek sewa atau ma’jur dapat meminta jaminan untuk meminimalisir risiko kerugian. Namun, semuanya harus sudah tercantum di dalam akad awal. Demikianlah pembahasan mengenai leasing syariah yang berfungsi sebagai pengadaan barang modal untuk meningkatkan produktivitas perusahaan. Jika kamu membutuhkan lembaga pembiayaan leasing, apakah kamu lebih tertarik menggunakan leasing konvensional, atau leasing secara syariah ini?
– Perusahaan Pembiayaan, Leasing, Multifinance di Indoenesia sangat berkembang pesat. Sampai dengan saat ini, perusahaan yang bergerak pada sektor ini pada Juli 2018 mencapai 189 buah, dengan aset sebesar miliar rupiah, liabilitas sebesar miliar rupiah dan ekuitas sebesar miliar rupiah. Banyaknya perusahaan yang bergerak pada sektor ini menandakan betapa sektor pembiayaan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Baik untuk hal produktif maupun non produktif. Berdasarkan data OJK, terdapat 15 perusahaan pembiayaan yang telah melakukan go public. Antar lain Adira Dinamika Multi Finance Tbk. ADMF, Buana Finance Tbk. BBLD, BFI Finance Indonesia Tbk. BFIN, Batavia Prosperindo Finance Tbk. BPFI, Clipan Finance Indonesia Tbk. CFIN, Danasupra Erapacific Tbk. DEFI, First Indo American Leasing Tbk. FINN. Kemudian, Radana Bhaskara Finance Tbk. HDFA, Intan Baruprana Finance Tbk. IBFN, Indomobil Multi Jasa Tbk. IMJS, Mandala Multifinance Tbk. MFIN, Tifa Finance Tbk. TIFA, Trust Finance Indonesia Tbk. TRUS, Verena Mutli Finance Tbk. VRNA dan Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. WOMF. Melalui catatan ini, tim berhasil menghimpun nama perusahaan pembiayaan, alamat, barang yang dibiayai, status perusahaan dan nomor telpon. Daftar perusahaan pembiayaan yang ditampilkan di bawah ini adalah yang terdaftar di Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia APPI. 1. AB SINARMAS MULTIFINANCE Sinar Mas Land Plaza Tower 1 lt 9, Jl. MH Thamrin Kav. 22/51, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat Mobil, Motor, Alat Berat, Mesin Swasta Nasional 392 5660 2. ADICIPTA INOVASI TEKNOLOGI Graha Adicipta Jl. Kebon Jeruk Raya No. 80 Lainnya Swasta Nasional 5367 3030 Landmark Centre Tower A, 26-31 Floor Jl. Jend. Sudirman Mobil, Motor Swasta Nasional 5296 3232/5296 3322 4. ADITAMA FINANCE Plaza Permata 8th Floor Jl. M. H. Thamrin Kav. 57 Mobil, Motor Swasta Nasional 3193 1006 5. AEON CREDIT SERVICE INDONESIA 3A Plaza Kuningan South Tower, Jl. HR Rasuna Said Kav. C11-14 Mobil PMA 5288 0230/ 2523331 6. AKULAKU FINANCE INDONESIA Sahid Sudirman Center Unit C Lantai II Jl. Jendral Sudirman Kav. 86 Jakarta Pusat 10220 Mobil, Motor Swasta Nasional 6339696 7. AL IJARAH INDONESIA FINANCE Menara Palma Lt. 25 Unit25-01 Jl. HR Rasuna Said Blok X 2 Kav. 6, Kuningan Timur, Kec. Setiabudi Mobil, Motor PMA 57957552, 57957553 8. AMANAH FINANCE Wisma Kalla Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Makassar Sulawesi Selatan 90132 Mobil, Lainnya Swasta Nasional 837 04005, 837 05745 / 0411853210 9. ANADANA GLOBAL MULTIFINANCE Gading River View Blok H 56 B Kelapa Gading Mobil, Motor Swasta Nasional 45869941 10. ANDALAN FINANCE INDONESIA Jl. Sunburst CBD Lot II/3, BSD City, Serpong Mobil Swasta Nasional 021-22356888 11. ANUGERAH BUANA CENTRAL MULTIFINANCE Jl. Raden Tumenggung Suryo No. 28, Malang, Jawa Timur Mobil Swasta Nasional 0341 - 491222 , 0341 - 491315 , 0341 – 403797 12. ANUGERAH UTAMA MULTIFINANCE Plaza ABDA Lt. 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 59, Jakarta Mobil, Motor, Alat Berat, Consumer Goods Swasta Nasional 5140 2228 13. ARMADA FINANCE Jl. Jend. Sudirman No. 165, Magelang Mobil, Motor Swasta Nasional 0293 313777 14. ARTHA PRIMA FINANCE Grand Slipi Tower Lantai 32 Jl. S. Parman Kav. 22-24, Slipi, Jakarta Barat Mobil Swasta Nasional 2902 2071 / 72 15. ARTHAASIA FINANCE Kencana Tower 5th-6th Fl, Bussiness Park Kebon Jeruk, Jl. Raya Meruya Ilir Jakarta Barat Mobil Swasta Nasional 021 58908190 / 89 16. ASIATIC SEJAHTERA FINANCE Ruko Karawaci Park Excelis 51, Lippo Karawaci Consumer Goods Swasta Nasional 5510200 17. ASTRA AUTO FINANCE Jl. TB Simatupang No. 90, Tanjung Barat, Jagakarsa , Jakarta Mobil Swasta Nasional 788 59000 18. ASTRA MULTI FINANCE Menara FIF 7th Fl, Jl TB Simatupang Kav. 15 Cilandak Barat Alat Berat, Elektronik, Lainnya Swasta Nasional 769 8899 19. ASTRA SEDAYA FINANCE Jl. TB Simatupang No. 90 Tanjung Barat, Jagakarsa Mobil, Motor, Alat Berat Swasta Nasional 788 59000 20. ASTRIDO PACIFIC FINANCE Toyota Building 3rd Floor, Jl. Balikpapan Raya No. 7 Mobil Swasta Nasional 231 2220, 231 2221 21. BATARA INTERNASIONAL FINANSINDO Komp. Ruko Wolter Monginsidi Jl. Wolter Monginsidi No. 88 N Mobil, Motor, Alat Berat Swasta Nasional 719 6488 / 2751 3330 22. BATAVIA PROSPERINDO FINANCE Gedung Chase Plaza Lt. 12, Jl. Jend. Sudirman Kav. 21 Mobil Swasta Nasional 520 0434 23. BCA FINANCE Wisma BCA Pondok Indah, Jl. Metro Pondok Indah Sektor I-S Kav. No. 10 Mobil, Motor Swasta Nasional 299 73100 24. BENTARA SINERGIES FINANCE Hermina Tower Kav Blok B/10, Lantai 15 Jl. HBR Motik No. 4 RW 10 Gunung Sahari Selatan, Kemayoran Jakarta 10720 Mobil PMA 653 14241-46 25. BETA INTI MULTIFINANCE Plaza Kebon Jeruk Blok B6-7, Jl. Kedoya Raya Pejuangan Mobil, Motor, Alat Berat, Mesin Swasta Nasional 530 9331 BFI Tower Sunburst CBD Lot Jl. Kapt. Soebijanto Djojohadikusumo BSD City Mobil, Motor, Alat Berat Swasta Nasional 2965 0300; 2965 0500 27. BHUMINDO SENTOSA ABADI FINANCE Jl. Balikpapan Raya No. 24, Lt. Dasar Mobil Swasta Nasional 632 1111 28. BIMA MULTI FINANCE Jalan Cideng Barat Cideng, Gambir Mobil, Motor, Alat Berat, Mesin Swasta Nasional 638 58555 29. BINTANG MANDIRI FINANCE Graha Bintang Cikini, Jl. Cikini Raya No. 55, Menteng Jakarta Pusat Mobil Swasta Nasional 3983 0391 30. BNI MULTIFINANCE Gedung BNI Life Insurance Lt. 5 Jl. Aipda KS Tubun No. 67 Jakarta Pusat 10260 Mobil, Motor, Alat Berat, Mesin, Elektronik Swasta Nasional 290 22555 31. BOSOWA MULTI FINANCE Menara Global Lt. 2, Jl. Gatot Subroto Kav 27 Mobil Swasta Nasional 527 5230 32. BRI MULTIFINANCE INDONESIA Wisma 46, lantai 10 Kota BNI, Jl. Jend. Sudirman null PMA 574 5333 33. BRINGIN INDOTAMA SEJAHTERA FINANCE Hayam Wuruk Plaza 3rd Floor, Jl. Hayam Wuruk No. 108 Mobil, Motor Swasta Nasional 649 8218 34. BRINGIN SRIKANDI FINANCE Synthesis Tower Building II, 11th Floor, Jl. Gatot Subroto 177 A Kav. 64, Jakarta Mobil, Motor, Alat Berat, Mesin Swasta Nasional 837 94610 35. BUANA FINANCE Tokopedia Tower - Ciputra World 2 Lantai 38, Unit A - F, Jl. Prof. Dr. Satrio Kel. Karet Semanggi, Kec. Setiabudi, Jakarta Mobil, Alat Berat Swasta Nasional 50806969 36. BUANA SEJAHTERA MULTIDANA Grand Slipi Tpwer Jl. Letjend S. Parman Kav. 22-24,Slipi Jakarta Barat 11480 Mobil Swasta Nasional 021 29022050-60 37. BUKOPIN FINANCE Gd. Bank Bukopin Lt. 3 Jl. Melawai Raya No. 66, Kebayoran Baru Mobil, Motor Swasta Nasional 726 0756, 724 5014 38. BUMIPUTERA - BOT FINANCE Wisma Bumiputera, 11th & 12th Floors, Jl. Jend. Sudirman Kav. 75 Mobil, Motor, Alat Berat, Mesin PMA 570 6762, 522 4522 39. BUSSAN AUTO FINANCE Menara Mulia Building, 18th Floor Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 9-11 Mobil, Motor PMA 2939 6000 40. CAKRAWALA CITRAMEGA MULTIFINANCE Komp Ciputat Indah Permai Blok D / 23, Jl. Ir. H Juanda No. 50 Ciputat Motor Swasta Nasional 747 13621-3 41. CAPELLA MULTIDANA Jl. Sunter Paradise Timur Raya Blok G2 No. 4-5, Jakarta Mobil Swasta Nasional 640 1001 42. CATERPILLAR FINANCE INDONESIA Beltway Office Park Tower C, Level 3 unit 301-303 Jl. TB Simatupang No. 41 Mobil PMA 29392999 43. CENTRAL JAVA POWER Summitmas Tower I Lt. 15, Jl. Jend Sudirman Kav 61-62 Coal Fired Power Plant PMA 520 5041 44. CENTRAL SANTOSA FINANCE Gedung WTC Mangga Dua Lantai 6 Blok Cl No. 001, Jl. Mangga Dua Raya No. 8, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan Mobil Swasta Nasional 2964 8200 45. CENTURY TOKYO LEASING INDONESIA Menara Astra Lantai 25 Jl. Jend. Sudirman Kav. 5 Jakarta 10220 Alat Berat PMA 30404080 46. CHANDRA SAKTI UTAMA LEASING Gedung TMT 1 Jl. Cilandak KKO Raya No. 1 Mobil Swasta Nasional 299 76650 47. CIMB NIAGA AUTO FINANCE Menara Sentraya Lt. 28 Jl. Iskandarsyah Raya No. 1 A, Kebayoran Baru Mobil, Motor Swasta Nasional 27881800 48. CIPTADANA MULTIFINANCE Plaza ASIA, Office Park 2-3, Jl. Jend Sudirman Kav 59 Mobil, Motor, Alat Berat Swasta Nasional 255 74800 49. CITIFIN MULTIFINANCE SYARIAH Jl. Fatmawati Jakarta Selatan Mobil, Motor Swasta Nasional 765 0222 50. CITRA MANDIRI MULTIFINANCE Jl. Mayjend Sutoyo No. 33 Mobil Swasta Nasional 024 8316111, 024 8317666 51. CLEMONT FINANCE INDONESIA Wisma Korindo 2nd Floor, Jl. MT. Haryono Kav. 62 Mobil, Motor PMA 797 6363 52. CLIPAN FINANCE INDONESIA Wisma Slipi Building 6th Fl, Jl. Letjen. S. Parman Kav. 12 Mobil, Motor Swasta Nasional 530 8005 53. COMMERCE FINANCE Jl. Gading Kirana Utara Blok H 10 Kelapa Gading Mobil Swasta Nasional 451 6226 54. DAINDO INTERNASIONAL FINANCE Jl. KH. Hasyim Ashari No. 35A Lt. 5 null Swasta Nasional 6323308 55. DANA UNICO FINANCE Gedung Dana Paint Lt. 2, Jl. Pemuda Ujung, Pulo Gadung null Swasta Nasional 4523584 56. DANAREKSA FINANCE Jl Medan Merdeka Selatan No 14 Mobil, Motor Swasta Nasional 29555777, 29555888 57. DANASUPRA ERAPASIFIC Equity Tower Lt. 49 SCBD Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan null Swasta Nasional 29651218 58. DAYA SEMBADA FINANCE Wisma Argo Manunggal 8th Fl., Jl. Gatot Subroto Kav. 22 Motor, Alat Berat Swasta Nasional 252 2772, 252 2662 59. DIAN MANDIRI MULTIFINANCE Gedung Graha Dian Gabung dengan JAGOPRINT Jl. Raya Panjang No. 2A RT/RW 005/010 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530 Mobil, Motor Swasta Nasional 60. DIPO STAR FINANCE Sentral Senayan II Lt. 3 Jl. Asia Afrika No. 8 Mobil, Motor PMA 5795 4100, 5797 4567 61. EBIZ CIPTA SOLUSI Metropolitan Tower Lt. 13 Unit E, JL. RA Kartini Kav. 14 null Swasta Nasional 29182939 62. EMPEROR FINANCE INDONESIA Gedung Graha BIP, Lantai Mezzanine Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930 Mobil, Factoring, Consumer Finance Swasta Nasional 29660826 63. EQUITY FINANCE INDONESIA
Home Bursa Finansial Kamis, 21 Desember 2017 - 1352 WIB MNC Leasing dan Sany Perkasa Sinergi Pembiayaan Alat Berat A A A JAKARTA - Perusahaan pembiayaan di bawah naungan MNC Group, PT MNC Guna Usaha Indonesia MNC Leasing bekerja sama dengan PT Sany Perkasa di sektor pembiayaan alat sama yang bertajuk "Strengthen Collaboration for Indonesia Construction" ini diharapkan mampu memperkuat posisi MNC Leasing dan Sany Perkasa dalam pembiayaan alat berat di sektor komitmen kerja sama, MNC Leasing dan Sany Perkasa menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding/MoU pada hari Utama MNC Leasing Ageng Purwanto berharap kerja sama tersebut mampu menjawab tantangan kebutuhan pembiayaan alat berat di Indonesia. Fokus terhadap pasar konstruksi di Indonesia menjadi strategi perusahaan untuk bisa bersaing di pasar alat berat."Sektor konstruksi pada 2018 diprediksi tetap positif dan terus berjalan meskipun 2018 merupakan tahun politik. Proyek-proyek konstruksi jangka menengah dan panjang masih memerlukan banyak investasi alat berat. Peluang ini yang kami tangkap bersama Sany Perkasa untuk bisa memenuhi kebutuhan di sektor konstruksi," tutur Ageng, Jakarta, Kamis 21/12/2017.Sinergi kerja sama dengan Sany Perkasa juga dinilai mampu memberikan pilihan penyediaan produk alat berat yang handal dengan pembiayaan yang fleksibel."Kami percaya dengan kerja sama yang kuat ini diharapkan bisa memperkuat posisi Sany Perkasa dan MNC Leasing di sektor konstruksi," imbuh Direktur Marketing MNC Leasing Paulus C Leasing, terus memperkuat organisasi dengan menyediakan sumber daya yang andal dan memiliki salah satu fokus pada pembiayaan alat-alat berat di setiap kantor MNC Leasing yang tersebar di 11 kota di seluruh Indonesia."Pembiayaan peralatan berat ini dapat dilakukan melalui skema pembiayaan konvensional maupun dengan skema syariah melalui Unit Usaha Syariah MNC Leasing," imbuh MNC Leasing menargetkan untuk terus memperkuat layanan agar menjadi pilihan utama di sektor pembiayaan peralatan berat di sektor konstruksi. Diproyeksikan pada akhir 2017, MNC Leasing mampu membukukan kenaikan profit hingga lebih dari 100% dibanding alat berat mengalami peningkatan lebih dari 50% secara year on year yoy dibanding 2016. Hingga November 2017, PT Sany Perkasa merasakan efek dari peningkatan penjualan alat berat dan mampu membukukan penjualan hingga 550 unit Excavator dari beberapa tipe untuk periode Januari-November 2017. Produk lainnya yang dijual PT Sany Perkasa adalah SANY Rotary Drilling Rig dengan beberapa type dan variant beragam. Presiden Direktur PT Sany Perkasa Rock Zhang mengungkapkan, pengalaman SANY di pasar alat berat menjadi salah satu senjata utama untuk dapat terus maju di pasar alat berat Indonesia. SANY Heavy Machinery merupakan produsen alat berat terbesar di China dan masuk dalam lima besar pabrikan alat berat di dunia. Untuk periode Januari-September 2017 pabrikan ini telah menjual lebih dari unit Excavator untuk pasar domestik dan internasional."2017, kami lebih fokus masuk ke pasar kontruksi dan pertambangan baik nikel dan batu bara, tren pasar positif tahun ini bisa kita manfaatkan dengan baik. Tantangan 2018 akan semakin berat buat kita, di tahun depan kita akan mulai memperluas pasar dengan menggarap sektor Forestry and Agro plantation. Khusus untuk kerja sama dengan MNC Leasing, kami akan memfokuskan penjualan di sektor konstruksi atau infrastruktur," tutur CMO PT Sany Perkasa, Hery jaringan penjualan dan meningkatkan layanan purna jual menjadi perhatian penuh PT Sany Perkasa sejak awal masuk pasar alat berat di Indonesia. "Pasar Indonesia yang luas menuntut kami harus dekat dengan pelanggan, kami telah membuka kantor cabang di beberapa kota besar di Indonesia dan akan berlanjut 2018. Demikian juga dengan layanan purna jual sudah kami persiapkan dengan baik," imbuh 2018 penjualan alat berat khususnya Excavator diharapkan masih bisa meningkat. "Dan kami sudah siap memberikan pelayanan terbaik untuk para pelanggan kami," ujar dia.izz mnc leasing Berita Terkini More 27 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu
leasing alat berat syariah